Bagikan:

JAKARTA - Setelah sempat absen di sidang perdana kasus dana talangan, pihak Sabda Ahessa akhirnya hadir sidang kedua yang beragendakan panggilan pihak penggugat dan tergugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 29 Februari.

Kehadiran Sabda sendiri diwakilkan oleh dua kuasa hukumnya yaitu Aditya Anggriady dan Farih Romdoni. Setelah menjalani proses sidang Aditya menuturkan harapan kliennya terhadap kasus oleh mantan kekasihnya itu.

Aditya menuturkan kalau Sabda ingin kalau masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan. Sabda juga ingin masalah bisa berakhir dengan damai antara ia dan Wulan Guritno.

"Oleh karena itu kami hadir disini. Kemudian semangat dari beliau baik dari beliau ingin memberikan kompensasi yang kemudian hari juga masalah ini bisa selesai kekeluargaan seperti itu," kata Aditya Anggriady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 29 Februari.

"Dan kami selaku kuasa hukum dari Mas Sabda juga memiliki dedikasi untuk perkara ini untuk berakhir pada perdamaian. Seperti itu," sambungnya.

Selanjutnya ia berharap sinyal perdamaian dari kliennya ini bisa diterima dengan baik oleh pihak Wulan Guritno. Kemudian Sabda juga ingin masalah ini tidak melebar ke masalah pribadi yang mengganggu privasinya.

"Kami juga mengajak ibu Wulan Guritno untuk segera menerima perdamaian dari klien kami. Mungkin demikian dari klien kami. Kami mohon rekan-rekan media harga privasi dari klien kami," papar Aditya.

Melihat hal ini, pihak Wulan Guritno juga mengharapkan hal yang sama. Asalkan ada itikad baik dari Sabda untuk membayarkan uang yang sudah dipinjamkan oleh Wulan kepadanya.

"Ya nggak apa-apa, kita disini bukan mau ribut-ribut, hanya ini salah satu media melalui pengadilan. Kalau mau dibayar ya sah sah aja, kita nggak akan panjangin," imbuh Ficky Fernando, kuasa hukum Wulan Guritno.