Bagikan:

JAKARTA - Sabda Ahessa akhirnya membayarkan utang Wulan Guritno setelah sebelumnya digugat oleh mantan kekasihnya beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Maret.

Namun, Aditya menuturkan kalau jumlah uang yang dibayarkan kliennya kepada Wulan Guritno tidak sesuai dengan nominal pada gugatan awal yaitu Rp 396 juta.

"Pembayaran sudah tapi tidak sesuai dengan yang ada dalam gugatan. Maksudnya kita ambil tengah tengah lah, ibaratnya gitu," kata Aditya Anggriady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Maret.

"Mohon maaf kita tidak bisa membeberkan atau memberikan informasi terkait nominal karena ada confidentiality di situ antara saya dan klien saya jadi mungkin alhamdulillah damai," sambungnya.

Sebelum membayarkan hutang tersebut, pihak Wulan dan Sabda yang diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk melihat hal yang bisa dibayar dan tidak.

"Ya tadi saya sudah saya sampaikan bahwa kita juga melakukan apa yang namanya pengecekan semua mana yang bisa dibayar, mana yang tidak, dan ternyata memang tidak sesuai dengan apa yang ada dalam gugatan," lanjut Aditya.

Selanjutnya, kabar ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando yang mengatakan kalau Sabda sudah membayar secara penuh sesuai dengan perjanjian per hari ini.

"Enggak (dicicil), langsung semua. Tadi pagi dibayar," ujar Ficky Fernando.