Bagikan:

JAKARTA - Kabar mengejutkan hadir dari artis Wulan Guritno yang menggugat perdata mantan kekasihnya, Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dana talangan yang sebelumnya pernah diberikan Wulan Guritno untuk Sabda.

Menurut keterangan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, Wulan Guritno dan Sabda Ahessa sudah menggelar sidang perdana mereka pada tanggal 22 Februari kemarin.

Sayangnya, Sabda tidak hadir dalam persidangan sehingga sidang itu ditunda selama seminggu yaitu pada Kamis, 29 Februari mendatang.

"Beliau (hakim) sudah menetapkan sidang perdana Kamis 22 Februari, namun pihak Sabda tidak hadir. Oleh karena itu, hakim menunda untuk memanggil kembali hari Kamis besok 29 Februari," jelas Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari.

"Masih memanggil yang bersangkutan, karena yang pertama belum hadir, jam 9/10 jadwalnya," sambungnya.

Dalam perkara ini, diketahui kalau ibu dari tiga orang anak ini menggugat uang sebesar Rp 396 juta kepada Sabda Ahessa. Jumlah ini sesuai dengan jumlah di bawah perma yaitu Rp 500 juta.

"Jadi yang digugat itu nilai gugatan itu kan memang sesuai dengan perma di bawah 500 juta, yang dituntut itu 396 juta," sambung Djuyamto.