Bagikan:

JAKARTA - Pihak arsitektur Urbanart yang menangani renovasi rumah Sabda Ahessa akhirnya angkat bicara terkait kasus dana talangan yang dilaporkan Wulan Guritno ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Junita, Pemilik Urbanart Architectural mengutarakan uang yang digugat oleh Wulan Guritno ialah sisa uang yang tidak kunjung dibayarkan oleh Sabda Ahessa.

Diketahui kalau rumah Sabda sendiri sudah selesai dikerjakan sejak bulan Februari 2023 dan baru dibayarkan oleh Sabda bulan November 2023 dengan bantuan Wulan Guritno.

"Bahwa dana yang dilaporkan ke pengadilan di 2024 adalah sisa yang mandek. Kelar pembangunan di 2023. Baru jalan bayar bulan November 2023 kata Junita kepada awak media, Sabtu, 9 Maret.

Selain itu, Junita mengungkapkan kalau renovasi yang dilakukan oleh Sabda bukan hanya kamar pakaian wanita yang diberikan untuk Wulan Guritno saja melainkan hampir seluruh rumah.

"Tetapi renovasi adalah bukan hanya 1 kamar atau 1 wardrobe, tapi satu rumah," tuturnya.

Bagian kolam renang juga direnovasi atas inisiatif Wulan Guritno. "Dan biayanya ditanggung Wulan, enggak dimasukkan dalam tagihan," tegas Nita. 

Junita memaklumi laporan yang dilayangkan Wulan Guritno kepada Sabda. Pasalnya lelaki berusia 28 tahun itu tidak menunjukan itikad baik untuk membayar bahkan terlihat seakan menghindar.

"Jadi intinya itu nggak akan dilaporkan kalau Sabda kooperatif. Karena sebelumnya mas Ficky (kuasa hukum Wulan Guritno) menagih dianggurin sama Sabda," pungkasnya.