Bagikan:

JAKARTA - Wulan Guritno dan Sabda Ahessa memutuskan untuk berdamai setelah sebelumnya hubungan mereka memanas karena gugatan utang yang diajukan Wulan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriady setelah sidang. Ia menuturkan kalau kliennya dan Wulan sepakat untuk berdamai atas utang Rp 396 juta.

"Sebagaimana tadi yg disebutkan oleh hakim, alhamdulillah berkat doa teman-teman semua, persidangan perkara perdata antara klien kami sabda dan Wulan Guritno telah berakhir damai," kata Aditya Anggriady, kuasa hukum Sabda Ahessa, Kamis, 7 Maret.

Namun Aditya menuturkan kalau kliennya sudah membayarkan utang tersebut kepada Wulan namun sesuai dengan kesepakatan yang sudah dilakukan keduanya.

"Pembayaran sudah tapi tidak sesuai dengan yang ada dalam gugatan. Maksudnya kita ambil tengah-tengah lah, ibaratnya gitu," papar Aditya Anggriady.

Melihat hal ini, kuasa hukum Wulan Guritno membeberkan kalau utang Sabda sudah dibayarkan per hari ini alias Kamis, 7 Maret secara penuh alias tidak dicicil.

"Enggak (dicicil), langsung semua. Tadi pagi dibayar," ujar Ficky Fernando.

Selain itu, Ficky memaparkan kalau Sabda mengirimkan uang itu secara langsung ke Wulan Guritno. Diduga ada komunikasi yang terjalin antara Wulan dan Sabda pasca resmi putus.

"Harusnya ya (ada komunikasi), cuma kalau komunikasi mengenai teknisnya lawyer ke lawyer tapi mungkin pasti ada komunikasi antara Wulan dengan Sabda, detailnya seperti apa kami kurang paham," kata Ficky.