JAKARTA - Pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan dinyatakan resmi bercerai pada 3 Agustus 2023 oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui sidang daring atau e-court. Diketahui bahwa dalam perceraian itu, majelis hakim mengabulkan tuntutan Venna Melinda terkait nafkah mut'ah dan iddah masing-masing Rp 30 juta, sehingga secara total Venna Melinda menuntut nafkah Rp 60 juta kepada Ferry.
Namun hingga saat ini, Ferry mengaku kalau ia belum memberikan sepeserpun kepada mantan istrinya tersebut. Di mana sebelumnya, Ferry melalui kuasa hukumnya, Khairul Imam masih ingin mempertimbangkannya.
Kini Ferry mengatakan kalau ia memiliki perhitungan sendiri terkait keputusan tersebut. Apalagi ia dan Venna sudah pernah melewati masa-masa indah pernikahan.
"Kembali lagi ya, saya punya perhitungan sendiri, saya juga pernah merasakan masa masa indah dan masa yang sulit untuk saya, terutama ibu saya, kasihan, lahir batin lah," kata Ferry Irawan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Minggu, 4 Februari.
Ferry sendiri secara sadar mengetahui akibat dari perbuatannya kalau tidak kunjung memberikan nafkah iddah dan mut'ah kepada Venna Melinda maka perceraiannya bisa terancam batal.
BACA JUGA:
"(Konsekuensi) Batal katanya," tutur Ferry.
Ketika disinggung soal sengaja tidak membayar nafkah karena ingin rujuk, Ferry menjawab kalau rumah tangganya dengan Venna Melinda sudah menjadi masa lalu. Ia lebih memilih untuk melihat masa depan.
"Masa lalu ya cuma lebih kayak lihat kaca spion, lihat sebentar, yang kita lihat masa ini dan masa depan," ungkapnya.