Bagikan:

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Agama Depok mengabulkan permintaan cerai Irish Bella pada Kamis, 1 Februari. Akhirnya, Irish Bella dan Ammar Zoni telah resmi bercerai.

Selain permintaan cerai, Irish juga menuntut nafkah anak sebesar Rp 10 juta kepada Ammar Zoni. Tuntutan ini dikabulkan oleh pihak majelis hakim bersamaan dengan tuntutan hak asuh anak yang jatuh ke Irish Bella.

Melihat hal ini, Ammar Zoni melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias mencoba menanggapi keputusan hakim. Ia menuturkan kalau kliennya masih mempertimbangkan keputusan itu akan diterima atau tidak.

"Ya ini kan upaya hukum belum ada inikan baru kami kan melaporkan hasil keputusan ini. Kan masih ada waktu 14 hari untuk mempertimbangakan apakah ini dia akan mengajukan banding apa tidak," papar Jon Mathias di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 1 Februari.

Pasalnya, pihak pengadilan memberikan waktu 14 hari kepada Ammar Zoni untuk mengajukan banding kalau tidak setuju dengan keputusan majelis hakim pada sidang cerainya.

"Jadi ini kan belum inkrah masih ada masih keputusan bersifat roll keputusan ini. Maksudnya roll itu apa aja belum semua utuh keputusan itu," tutur Jon.

Oleh karena itu, selama 2 minggu ke depan Ammar Zoni akan mencoba mempertimbangkan kembali terkait tuntutan Irish Bella soal nafkah anak sebesar Rp 10 juta.

"Jadi dia menerima atau tidak nanti kan tunggu aja waktu 14 hari ini, apakah dia menerima keputusan atau dia mengajukan banding," pungkasnya.