JAKARTA - Ammar Zoni dan Irish Bella kembali menjalani sidang perceraian dengan diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing di Pengadilan Agama Depok pada Kamis, 18 Januari. Sidang cerai ini sendiri beragendakan saksi dari pihak Ammar Zoni.
Sayangnya, pihak Ammar Zoni kembali tidak bisa mendatangkan saksi setelah pada sidang sebelumnya sudah diberikan kesempatan oleh majelis hakim. Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mencoba menjelaskan alasan ketidakhadiran saksi dari pihaknya.
Jon menjelaskan kalau ia mengalami kesulitan untuk menghadirkan saksi. Ammar yang ingin menjadi saksi harus ditahan karena kasus penyalahgunaan narkoba beberapa waktu lalu, sedangkan mantan karyawannya sudah bekerja dengan orang lain sehingga menolak untuk menjadi saksi.
"Untuk hari ini kita udah menghadiri dan diskusi dengan Ammar di tahanan semalam, ada kesulitan memang karena Ammar di tahanan, saksi-saksinya sudah bekerja dengan orang lain," kata Jon Mathias di Pengadilan Agama Depok, Kamis, 18 Januari.
Meski begitu, Jon menuturkan kalau bukti dari pihaknya yang untuk mempertahankan rumah tangga dengan Irish Bella sudah cukup. Ia juga menambahkan akan mencoba menambahkan testimoni saksi dalam sidang kesimpulan.
BACA JUGA:
"Kita udah cukup karena dalil yang digugat udah bisa dibantah juga dalam bukti tertulis. Kalau pun ada saksi nantinya bisa kita lampirkan testimoni saksi dalam kesimpulan," papar Jon.
Ketika berdiskusi dengan Ammar, Jon sempat menceritakan omongan kliennya yang sudah mulai pasrah dengan sidang percerainnya ini karena posisinya yang sedang berada di dalam tahanan membuatnya tidak memungkinkan untuk menyelamatkan rumah tangganya.
"Ya pasti tahulah kan kami koordinasi dengan Ammar. Karena dia juga mengatakan, 'iyalah om mungkin posisi saya ini juga di dalam ya bagaimana saya tidak bisa maksa orang. Makanya saya minta tolong. Kalaupun tidak ada ya kita om ya kita lanjut saja'," pungkas Jon Mathias.