Bagikan:

JAKARTA - Pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat belum lama ini merilis kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh aktor lawas Ibra Azhari. Dalam rilis itu, Ibra menuturkan motif ia menggunakan narkoba kembali.

"Motif daripada IBR (Ibra Azhari) menggunakan narkotika sabu adalah karena yang bersangkutan memang mengakui sedang memiliki permasalahan rumah tangga, tidak dapat nafkah (batin)," ujar M Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 8 Januari.

Pernyataan Ibra tersebut menimbulkan pertanyaan terkait sosok istri Ibra Azhari yang diduga tidak memberikan nafkah batin kepadanya. Diketahui bahwa terakhir Ibra menikah dengan seorang wanita bernama Merry Triana.

Mereka berdua akhirnya sama-sama tersandung kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2010. Setelah itu tidak diketahui lagi status pernikahan antara Ibra dan Merry.

Dalam kesempatan lain, adik kandung Ibra Azhari, Sarah Azhari menjelaskan bahwa kakaknya itu sudah berpisah dengan Merry Triana setelah mereka berdua sama-sama keluar dari penjara. Namun tidak dijelaskan perpisahan mereka sudah resmi secara hukum atau tidak.

"Istrinya kan nggak ada. Istrinya mungkin sudah ini ya, pisah aja kayaknya. Kalau sama istri pertama sudah pisah resmi, kalau (sama istri) yang kemarin-kemarin ini sudah pisah," ucap Sarah Azhari di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Januari.

"Dia (Ibra Azhari) juga ada di dalam (penjara) pas keluar nggak sama-sama lagi. Setahu saya seperti itu," lanjutnya.

Belum jelas status perceraiannya dengan Merry Triana, terdapat fakta bahwa Ibra Azhari tertangkap narkoba dengan seorang wanita yang ia akui sebagai kekasihnya yang juga artis lawas bernama Nandya Nathasia.

"Sehingga menggunakan sabu bersama wanita yang diakui sebagai pacarnya," tutur M Syahduddi.

Syahduddi menuturkan kalau Ibra dan Nandya sudah menjalin hubungan semenjak 2 tahun yang lalu. Bahkan mereka juga sudah sering menggunakan obat-obatan terlarang sabu dan ganja bersama.

"Sudah 2 tahun pacaran. Sudah sering menggunakan bersama-sama," pungkas Syahduddi.