Bagikan:

JAKARTA - Catherine Wilson melayangkan gugatan cerai ke suaminya, Idham Masse di Pengadilan Agama Depok pada 24 Desember kemarin melalui kuasa hukumnya. Hari ini, Rabu, 10 Januari Catherine dan Idham dijadwalkan untuk sidang mediasi perdana.

Diketahui bahwa sebelumnya Catherine Wilson sempat digugat cerai juga oleh Idham Masse di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun karena selama sidang keduanya tidak pernah hadir akhirnya gugatan itu dibatalkan pada bulan 9 Oktober 2023.

Pada sidang mediasi perdana ini, kuasa hukum Catherine Wilson, Dody Hariyanto menjelaskan alasan kliennya melayangkan gugatan cerai. Salah satunya karena Catherine dan Idham yang sudah tinggal berjauhan.

"Nah pertanyaan pertama alasan mengajukan gugatan itu dikarenakan karena kehidupannya sendiri sudah terpisah. Catherine ada di Jakarta, suaminya sebagai legislator di Sulawesi, anggota dewan," ujar Dody Hariyanto di Pengadilan Agama Depok, Rabu, 10 Januari.

Alhasil Catherine Wilson alias Keket memutuskan untuk pulang ke rumah orangtuanya di daerah Depok. Sedangkan Idham tetap tinggal di Sulawesi.

"Nah mungkin ini punya kesibukan masing-masing dan akhirnya mereka bersepakat bagaimana tidak paham detailnya Catherine balik ke rumah orangtuanya di Depok dan Pak Idham masih di Sulawesi," tuturnya.

Dody juga menuturkan kalau Idham dan Keket sendiri sudah pisah hampir selama masa pernikahan mereka ya itu selama satu tahun. Ia mengatakan bahwa hal ini dikatakan sendiri oleh kliennya kepadanya.

"Kalau pisahnya sendiri sudah lebih kurang hampir setahun," sambungnya.

"Tidak kalau pernikahannya kan emang satu tahun. Ini perkiraan yang disampaikan ke saya itu kurang lebih atau itu memang pertama Catherine ini lebih banyak tinggal di Jakarta dibanding tinggal di Sulawesi sana," pungkasnya.