JAKARTA - Desainer sekaligus presenter Ivan Gunawan belum lama ini mendapat teguran keras dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait penampilannya yang dinilai seperti wanita.
Hal ini disampaikan melalui instagram resmi KPI di mana dengan tegas memberikan teguran kepada salah satu program TRANS TV yaitu Brownis atas adanya penormalan laki-laki bergaya wanita yang dipertontonkan khalayak.
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan sanksi adminisratif teguran tertulis pertama untuk Program Siaran 'Brownis" di Trans TV. Program ini kedapatan menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan yang dipertontonkan kepada khalayak," tulis akun @kpi_pusat dikutip VOI, Selasa, 9 Januari.
"Hal tersebut dinilai melanggar etika dan norma sebagaimana terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012," sambungnya.
Dengan jelas, KPI juga menyebut nama Ivan Gunawan dalam keterangan diunggahannya tersebut. Serta waktu pelanggaran yang dilakukan oleh laki-laki berusia 42 tahun ini.
"Pelanggaran ini terjadi pada 30 Oktober 2023 pukul 12.38 WIB berupa penampilan a.n ivan Gunawan menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan," tuturnya.
BACA JUGA:
Melihat hal ini, pada siaran langsung Brownis pada hari Senin, 8 Januari, Ivan mengumumkan bahwa ia keluar dari acara tersebut. Namun melalui akun instagramnya, Ivan memberikan pesan untuk orangtua.
Ia mengatakan bahwa semakin banyaknya laki-laki yang bergaya wanita bukan hanya karena melihat televisi namun juga media sosial.
"Makin banyak yg terbang melambai bukan karna mereka nonton tv siss...tapi gara gara liat dunia lewat sosmed ... nah pada di jaga deh anak kalian ,biar nga pada terbang melambai ampe ke awan," tulis Ivan Gunawan dikutip VOI dari instagram pribadinya, Selasa, 9 Januari.