JAKARTA - Saudara Sarah Azhari, Ibra Azhari kembali ditangkap pihak berwajib pada Kamis, 4 Januari karena diduga kembali melakukan penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, Ibra ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi.
"Diamankan di Apartemen daerah Tangsel," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi saat dikonfirmasi, Jumat, 5 Januari.
Pemilik nama lengkap Ibrahim Salahuddin ini diduga menggunakan sabu dalam penangkapannya yang keempat kalinya ini.
"Karena Sabu," ujar Syahduddi.
Sekedar informasi, penangkapan Ibra Azhari ini bukanlah yang pertama kalinya. Sebelumnya pada tahun 2000 ia pernah ditangkap karena narkoba untuk pertama kalinya, ia dijatuhi vonis penjara.
BACA JUGA:
Lalu pada tahun 2003 Ibra kembali diamankan terkait kepemilikan narkotika golongan 1 dengan jenis kokain seberat 8,5 gram, sabu 16,7 gram hingga ekstasi sebanyak 230 butir.
Di tahun 2005, Ibra kembali terciduk mengonsumsi sabu yang akhirnya membuat ia harus dipindahkan ke LP Nusakambangan.
Keempat, ditangkap karena sabu dan dijatuhi vonis enam tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider dua bulan. Pada 2013. Kelima, Ibra kembali tertangkap karena Sabu pada Minggu, 22 Desember 2023.