Ajukan Banding Terkait Royalti, Inara Rusli Kecewa Virgoun Tidak Bisa Pegang Janji
Inara Rusli (Instagram @mommy_starla)

Bagikan:

JAKARTA - Virgoun diketahui mengajukan banding terhadap putusan hakim atas hak asuh anak dan royalti yang sudah diputuskan Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Melihat hal ini, Inara akhirnya memutuskan untuk menggugat mantan suaminya tersebut secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas royalti lagu. Meski begitu, ia mengaku sudah malas dengan persoalan hukum ini.

Padahal menurut Inara, Virgoun sendiri yang sudah berjanji dengan dirinya terkait royalti yang sudah disepakati sebagai harta bersama oleh pengadilan.

"Iya (kecewa). Gini saja deh, kan, selalu bilang pasti aku kasih, masalahnya zaman sekarang kalau cuma pegang kata-kata kayaknya agak kurang bisa ya, kurang bisa dipegang karena mengingat janji dia yang sudah sudah sebelumnya," ujar Inara Rusli di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Desember.

Inara mengaku sebelumnya sudah minta agar perjanjian ini dibuat dalam sebuah surat pernyataan yang disahkan oleh notaris sesuai dengan poin-poin yang sudah disepakati.

"Jadi, ya aku cuma minta di awal itu kayak bikin surat pernyataan kalau itu dibawa ke notaris kalau mau damai segala macam dengan poin-poin yang kita sepakati bersama tapi ternyata di enggak mau begitu," tutur Inara.

Akhirnya Inara hanya bisa pasrah menjalani proses hukum ini kembali bersama Virgoun.

"Jadi ya udah, mau gimana? Dia maunya lewatnya kayak gini, jalur hukum ya aku harus gimana?" pungkasnya.