Bagikan:

JAKARTA - Jumlah populasi muslim di Indonesia mencapai 240,62 juta jiwa pada 2023. Jumlah ini setara 86,7% dari populasi nasional yang totalnya 277,53 juta jiwa.

Tingginya populasi muslim di Indonesia membuat label halal pada bisnis kuliner sangat penting. Sertifikasi Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan penetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai institusi resmi dengan Sertifikasi Halal memberi referensi untuk calon konsumen.

Sadar akan kebutuhan tersebut, Imperial Kitchen & Dimsum dan Imperial Kitchen & Dimsum Signature kini telah resmi mendapatkan Sertifikasi Halal.

General Manager Imperial Kitchen & Dimsum dan Imperial Kitchen & Dimsum Signature, Nanda Pamontri, mengatakan dengan mengantongi Sertifikasi Halal, diharapkan restoran ini dapat semakin dipercaya dan diterima oleh pecinta kuliner di Indonesia.

Restoran yang dikenal dengan menu-menu khas Chinese ini membuktikan komitmennya untuk memberikan kualitas dan pelayanan yang terbaik di mata pelanggan.

“Kami menyadari bahwa status Halal sangat penting dalam dunia kuliner, apalagi untuk masyarakat Indonesia yang sebagian besar penduduknya Muslim. Sehingga dengan mengantongi Sertifikasi Halal ini, bisa memberikan jaminan dan menjaga keamanan konsumen,” imbuh Nanda Pamontri saat menerima sertifikasi halal di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Desember.

Proses uji Sertifikasi Halal dimulai dari bahan baku makanan, alat yang digunakan, hingga proses pengolahan dan cara penyajian. Kesimpulannyya, semua telah memenuhi syarat yang ditentukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Alhamdulillah, kami berharap dengan ini masyarakat tidak perlu khawatir lagi karena menu yang kami sajikan dijamin halal. kalau ada tiga restoran berjajar, ada satu yang bersertifikat halal, saya yakin akan jadi pilihan utama,” Nanda menambahkan.

Hingga saat ini, restoran yang dikenal dengan Dimsum sebagai andalannya ini telah memiliki lebih dari 100 cabang yang tersebar di berbagai pulau di Indonesia, dan tentunya akan terus hadir menjelajahi kota-kota berikutnya.

“Dengan diresmikannya Sertifikasi Halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), kami yakin Imperial Kitchen & Dimsum dan Imperial Kitchen & Dimsum Signature dapat semakin berkembang dan berinovasi dalam menciptakan produk berkualitas dengan harga yang terjangkau untuk kepuasan pelanggan,” pungkas Nanda Pamontri.