Bagikan:

JAKARTA - Okie Agustina kembali hadir di sidang perceraiannya dengan Gunawan Dwi Cahyo di Pengadilan Agama Bogor yang beragendakan pembuktian dari keterangan saksi, Senin, 18 Desember.

Okie menjelaskan pihaknya mendatangkan saksi ini atas permintaan dari pihak Gunawan karena di dalam gugatannya tertulis terkait perselingkuhan yang dilakukan suaminya itu.

"Jadi hari ini adalah sidang pembuktian tadi aku sudah mengajukan beberapa bukti sebenarnya pembuktian ini lebih ke permintaan dari pihak Gunawan karena ada salah satu alasan kita menggugat cerai karena adanya dugaan perselingkuhan," tutur Okie Agustina di Pengadilan Agama Bogor, Senin, 18 Desember.

"Hari ini aku menambahkan bukti baru, yang kemarin-kemarin nggak ada di media sosial, yang kemarin kan ada bukti lain," sambungnya.

Namun Okie juga menegaskan bahwa saksi yang dihadirkan dalam persidangan kali ini bukan untuk memberikan bukti terkait perselingkuhan. Saksi Okie hadir untuk memberi keterangan mengenai percekcokan yang terjadi antara ia dan Gunawan.

"Bukan ingin membuktikan adanya dugaam perselingkuhan ini, memang mau pisah baik-baik. Cuma karena ada pihak-pihak yang menginginkan aku memberikan bukti makanya hari ini kita kasih bukti. Saksi itu bukan saksi perselingkuhan tapi saksi kecekcokan," ujar Okie.

Oleh karena itu, Okie dengan sengaja menghadirkan kakaknya dan putra sulungnya dengan mantan suaminya, Pasha Ungi, Kiesha Alvaro sebagai saksi.

"(Saksinya) Kakak aku dan Kiesha," pungkasnya.