Bagikan:

JAKARTA - Penasihat hukum Ammar Zoni, Jon Mathias terlihat menjenguk kliennya di Polres Metro Jakarta Barat setelah ditunjuk untuk mendampingi dirinya pada kasus penyalahgunaan narkoba yang ketiga kalinya.

Dalam kasus kali ini, pihak penyidik menemukan barang bukti berupa 4 paket sabu, dan 1 paket kecil ganja. Berdasarkan keterangan Jon, obat-obatan terlarang itu dipakai sendiri oleh Ammar Zoni.

"Kalau dari ngomong dia tadi ya dipakai," ujar Jon Mathias di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 14 Desember.

Namun, Jon menjelaskan bahwa paket-paket ganja dan sabu tersebut tidak dimiliki sendiri oleh Ammar melainkan ada sosok orang lain.

"Ada juga sebagian orang bukan dia sendiri. Ya kalau itu ada pemilik yang lain juga DPO ya mungkin DPO nanti lah itu, ini kan baru BAP pengakuan dari para terperiksa " jelas Jon.

Jon juga menyampaikan bahwa Ammar bersama sosok orang lain itu sudah memiliki rencana untuk menggunakan sabu dan ganja tersebut bersama-sama.

"Iya (dipakai bersama-sama), kalau itu sudah masuk teknis BAP," pungkas Jon.