Bagikan:

JAKARTA - Persidangan kasus penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Desember. Dalam sidang tersebut fakta terbaru kembali terbuka. Salah satunya ialah harga satu video syur Rebecca yang dijual oleh sang pelaku, BF alias Bayu Firlan sebesar Rp225.000.

Melalui transaksi ini, Bayu diketahui bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp17 juta karena menjual belikan video asusila tersebut.

"Terdakwa jual beli video udah 2-3 tahun, 1 video dihargai Rp225.000 jadi kalau kita nonton kita harus bayar. Pernah saldonya sampai 17 juta," ucap Rika Sandria Putri, kuasa hukum BF di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Desember.

Selanjutnya Rika menambahkan kalau kliennya Bayu menjual video-video tersebut ke beberapa akun Twitter atau X. Saat penonton membuka video tersebut, otomatis uangnya akan masuk ke akun BF.

"Jadi dia (Bayu) mencoba meluaskan video ini dengan menawarkan di akun Twitter, kemudian klien kami tertarik dengan video tersebut, diklik akan langsung masuk ke akun klien kami," jelas Rika.

Rika menjelaskan alasan Bayu menjual video-video tersebut karena adanya faktor ekonomi yang ia pikir tidak akan berpengaruh ke hal lain.

"Kenapa terdakwa menjual video tersebut? Karena dia menganggap ada nilai jual karena faktor ekonomi. Gak ada kaitan lainnya. Terdakwa ini melakukan sendiri," pungkasnya.