Sandy Arifin Pastikan Pelaku Penyebar Video Rebecca Klopper Sudah Tertangkap
Sandy Arifin (Virgilery/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kuasa hukum Rebecca Klopper, Sandy Arifin mengonfirmasi bila pelaku penyebar video syur berdurasi 47 detik yang mirip kliennya sudah tertangkap. Ia mengatakan bila saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak Bareskrim Polri.

"Hari ini terkait dengan berita adanya pelaku yang sudah diamankan, tapi saya sudah mengkonfirmasi ke pihak penyidik bahwa memang benar sudah ada pelaku yang diamankan dan kami berterima kasih kepada pihak kepolisian khususnya Bareskrim Siber Polri," ujar Sandy Arifin di Bareskrim Polri, Selasa, 3 Oktober.

Dalam hal ini, Sandy menjelaskan bila pihak kepolisian dalam waktu dekat akan segera melakukan rilis terkait pelaku yang sudah tertangkap tersebut.

"Tapi karena memang saya tidak ada kapasitas dulu untuk menyampaikan lebih lanjut pelakunya itu siapa dan proses berikutnya seperti apa, nanti dalam waktu dekat pihak kepolisian insyaallah akan melakukan rilis," lanjutnya.

"Nanti kami akan diberitahu dan kami juga akan menginformasikan juga termasuk pada klien kami untuk menunggu rilis dari pihak direktorat siber polri," tuturnya.

Menanggapi hal ini, Sandy mengatakan bila Rebecca mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian. Selain itu, pihaknya sudah menyerahkan bukti serta saksi yang akan diperiksa dalam kasus ini.

"Yang pasti mengucapkan terima kasih kepada pihak bareskrim yang sudah menyelesaikan laporannya cepat ya. Sejauh ini, semua saksi d bukti udah diserahin, di angucapinbterima kasih, mungkin nanti dalam waktu dekat bilamana ada pressrilis dari Bareskrim kita akan laporkan," imbuhnya.

Sebelumnya, Rebecca Klopper diketahui sudah melaporkan pelaku penyebar video syur mirip dirinya itu pada 22 Mei yang lalu. Laporan Rebecca diterima oleh pihak Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.