Bagikan:

JAKARTA - Kuasa hukum aktris Rebecca Klopper, Sandy Arifin mengungkapkan sikap kliennya ketika pertama kali bertemu dengan pelaku kasus penyebaran video syur yang mirip dengannya.

Diketahui sebelumnya, kasus Rebecca Klopper ini sudah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 6 November kemarin.

Sandy menceritakan bahwa pada saat pertama kali bertemu, Rebecca duduk berjauhan dengan tersangka, Bayu Ferlin dan tidak bertemu secara langsung.

"Tadi karena sidangnya tertutup karena terkait pornografi, kita demua di luar, tapi pada saat hadir pertama kali, mereka duduk agak jauh dan tidak bertemu. Memang tidak dipertemukan dan juga duduknya jauh," ujar Sandy Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 November.

Selain itu, Sandy juga menyebutkan kalau pelaku sempat menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya namun tidak secara langsung kepada Rebecca.

"Di dalam tadi dia (Bayu Ferlin) minta maaf tapi pas pertanyaan dari hakim," sambung Sandy Arifin.