Bagikan:

JAKARTA - Hubungan rumah tangga Lulu Tobing dan Bani Maulana kembali diterpa badai prahara rumah tangga. Pasalnya pada bulan Oktober kemarin, Lulu Tobing diketahui menggugat cerai suaminya tersebut untuk yang kedua kalinya.

Gugatan ini diterima oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 23 Oktober. Di mana sebelumnya, Lulu dan Bani sudah diberikan waktu untuk melakukan mediasi selama 2 minggu oleh pihak pengadilan. Sayangnya, mediasi tersebut dinyatakan gagal.

Baru-baru ini, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat membeberkan alasan Lulu Tobing yakin menceraikan suami yang sudah menikahinya sejak tahun 2019 itu. Ia menjelaskan bahwa salah satu alasannya ialah karena adanya ketidakharmonisan di dalam rumah tangga mereka.

"Alasan cerai itu sudah masuk perkara. Kalau tidak lagi harmonis pasti, cuma kalau alasan, itu kan sudah masuk pokok perkara," ujar Jajat Sudrajat di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis, 23 November.

Setelah dinyatakan gagal dalam sidang mediasi, Jajat mengatakan bahwa pasangan Lulu Tobing dan Bani Maulana akan kembali menjalani sidang pada 11 Desember secara daring dengan agenda pembuktian.

"Hari ini agenda jawaban dari tergugat. Dan nanti tanggal 30 November replik, tanggal 7 Desember duplik, baru nanti kita buka di ruang sidang lagi tanggal 11 untuk pembuktian," jelas Jajat.