Bagikan:

JAKARTA - Aktris Lulu Tobing kembali mengajukan gugatan cerai kepada suaminya Bani Mulia. Hal ini ternyata dikonfirmasi langsung oleh pihak Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat.

Jajat menjelaskan kalau benar ada gugatan cerai yang masuk atas nama LL dan BM yang merupakan inisiatif Lulu Tobing dan Bima Mulia pada 23 Oktober.

"Di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada tanggal 23 Oktober 2023, benar ada masuk perkara atas nama LL sama BM suaminya. Ajukan gugatan cerai," ujar Jajat Sudrajat di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin, 6 November.

Lulu dikatakan mendaftarkan gugatan cerainya tersebut melalui e-court Pengadilan Agama dan sudah melakukan sidang pertama pada tanggal 2 November.

"(Melalui) e-court ya dan itu sudah sidang pertama kemarin hari Kamis. Itu kan masuk 23 oktober sidang kemarin, hari Kamis yang lalu tanggal 2 ya. itu sidang pertama," lanjut Jajat.

Pada sidang pertama itu, Jajat menyampaikan bahwa kedua belah pihak masih melakukan mediasi untuk mendamaikan mereka. Ia menjelaskan kalau pada sidang mediasi keduanya sama-sama hadir.

"Penasihatan, upaya damai, dan berharap semaksimal mungkin usaha mendamaikan mereka, menyatukan kembali. Setelah itu kita mintakan untuk ikut mediasi," sambungnya.

"Dua-duanya hadir dan juga didampingi kuasa hukum," ungkapnya.

Tahun 2021, Lulu Tobing pernah mengajukan gugatan cerai pada suaminya. Namun gugatan itu tidak dilanjutkan karena Lulu kembali rujuk dengan suaminya.