JAKARTA - Ammar Zoni kembali menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Kamis, 31 Agustus.
Namun, suami Irish Bella itu harus kecewa karena sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus ditunda.
“Pasti (merasa kecewa). Ammar juga bicara sama saya bahwa dia kecewa,” ungkap Abdullah Emile Oemar Alamudy kepada awak media di PN Jakarta Selatan usai sidang.
Abdulla mengatakan bahwa Ammar Zoni berharap persidangan bisa selesai secepatnya. Disebut bahwa pesinetron 30 tahun itu ingin mengetahui nasibnya soal kasus ini secepat mungkin.
“Dia pengin cepat-cepat selesai lah persidangan ini, dan jelas apa yang harus ditanggung sama dia. Dalam artian, apakah dia harus banding atau harus menerima untuk putusan rehab. Kita masih belum tahu,” kata Abdullah.
Adapun, ketidaksiapan JPU menjadi alasan majelis hakim untuk menunda pembacaan tuntutan hingga pekan depan.
Dalam persidangan, pihak JPU menyatakan bahwa materi untuk sidang tuntutan belum selesai, sehingga meminta majelis hakim menunda sidang.
BACA JUGA:
“Izin Yang Mulia, karena materi tuntutan kami belum siap, kami meminta agar pembacaan tuntutan dapat diundur satu minggu lagi, Yang Mulia,” kata JPU dalam ruang sidang.
Majelis hakim pun mengabulkan permintaan JPU. Akhirnya, sidang ditunda satu pekan ke depan, sampai tanggal 7 September.
“Baik, karena penuntut umum belum siap dengan tuntutannya, kita tunda persidangannya sampai 7 September pekan depan,” ucap majelis hakim mengakhiri sidang.