Siap Tes DNA Kedua Kali, Denny Sumargo Buat Surat Terbuka untuk Verny Hasan
Denny Sumargo (Ivan Two Putra/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Setelah melaporkan Verny Hasan ke pihak kepolisian pekan lalu, Denny Sumargo nampak semakin yakin dan berani untuk memperlihatkan bahwa dirinya bukanlah ayah biologis anak yang dilahirkan Verny.

Melalui akun Instagram miliknya, mantan pebasket yang kini menjadi aktor dan YouTuber itu melayangkan surat terbuka terhadap Verny Hasan melalui video.

“Saya membuat video dan surat terbuka untuk Verny Hasan,” kata Denny Sumargo mengawali video unggahannya, dilihat Selasa, 29 Agustus.

“Saya sudah laporkan kamu ke polisi atas nama kamu. Dan saya sekarang membuat video ini untuk keperluan publik, karena kan kamu kamu bawa ke publik minta tes DNA 2 kali,” lanjutnya.

Menyambut tantangan Verny Hasan untuk kembali menjalani tes DNA, Denny Sumargo menyatakan kesiapannya.

“Saya ok dan saya tunÄ£gu,” katanya.

Denny Sumargo siap untuk menjalani tes DNA di tempat yang ditunjuk sendiri oleh Verny. Ia bahkan meminta agar wanita yang dikenal sebagai disc jockey l(DJ) itu untuk segera menjawab videonya.

“Ayo kita tes DNA 2 kali. Saya tunggu jawabannya, biar publik yang ngawal masalah ini, supaya lu nggak bisa lari lagi kiri-kanan sekarang, pintar-pintaran lu udah nggak bisa,” ucap pria yang akrab disapa Densu itu.

“Ditunggu jawabannya ya, 1×24 jam,” imbuhnya.

Di lain sisi, Verny Hasan juga terlihat memberi respon melalui unggahan Insta Story. Ia meminta agar Densu menghubungi Jeffry Simatupang, pengacara yang sudah ditunjuknya.

“Saya tidak pernah lari, saya aja baru sampe Indo baru 1 hari ini di Jakarta. Suka ngada-ngada aja ya ngomongnya terlalu berlebihan, terlalu membesar-besarkan keadaan. Saya persilahkan hubungi kuasa hukum saya,” tulis Verny Hasan.

Insta Story Verny Hasan itu pun segera direspon Denny Sumargo. Pria pesan itu pun menghubungi Jeffry Hasan melalui direct message (DM) di Instagram.

“Jeffry Simatupang, saya tunggu waktu, tempat dan rumah sakit untuk tes DNA ke-2nya,” tulis Denny Sumargo.