JAKARTA - Pemeran FTV Hasninda Ramadhani telah menjalani pemeriksaan atas laporannya terkait kasus pengancaman menggunakan video syur di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 21 Juli.
Hasninda Ramadhani mengaku sudah menjelaskan kepada penyidik mengenai teror yang didapatnya.
“Tadi tuh panggilan yang kemarin, laporan yang saya ajukan terkait ancaman dan pemerasan. Sebenarnya itu sih laporan saya. Tadi menjelaskan aja (kepada penyidik), gimana awalnya bisa dapat teror itu, bisa dapet email (ancaman) tersebut,” ungkap Hasninda Ramadhani kepada awak media di Polres Jakarta Barat pada Jumat, 21 Juli.
Hasninda mengaku, tahu mendapat ancaman setelah dirinya mendapat pesan melalui Instagram dari aku yang tidak dikenalnya.
“Saya juga nggak tahu, baru selesai syuting, tiba-tiba iseng buka DM IG, terus tiba-tiba ada yang ngancam gitu, terus suruh buka e-mail. Ya sudah saya buka,” kata Hasninda Ramadhani.
Setelah membuka pesan di email, Hasninda diminta menuruti permintaan akun Instagram tersebut.
Ia dikirimi video syur serta ancaman jika tidak mau menuruti permintaan akun tersebut.
“Isinya ya cuma pengancaman. Kalau tidak mau mengikuti kemauan dia, dia akan menyebarkan video,” ucapnya.
Namun, sang aktris memastikan bahwa dirinya bukanlah sosok yang ada dalam video syur tersebut.
Ia meyakini, video tersebut sudah diedit terlebih dahulu.
“Videonya ada, dan itu memang editan,” kata Hasninda.
BACA JUGA:
Ia mengaku tak nyaman dengan ancaman dari akun Instagram tersebut, sehingga memutuskan untuk membuat laporan kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
“Memang mau lapor karena saya merasa nggak nyaman aja. Karena memang kirimnya kayak berulang kali,” katanya.
Lebih lanjut, Hasninda mengaku diminta sejumlah uang sebesar Rp9,5 juta. Uang tersebut dikatakan sebagai jaminan agar video syur tidak disebarluaskan.
“Setelah saya tanya maunya apa, akhirnya dia bilang kayak minta uang. Ujungnya gitu,” pungkas Hasninda Ramadhani.