JAKARTA - Jenny Rachman tenang mensikapi laporan kepolisian oleh sang suami, Suprajarto ke Mabes Polri atas dugaan pencurian dalam rumah tangga. Aktris senior itu dilaporkan karena telah mengakses handphone milik Suprajarto tanpa izin dan mempublikasikan isinya.
Elida Netty selaku kuasa hukum Jenny Rachman merasa tak berkeberatan dengan laporan yang dilayangkan Suprajarto. Ia melihatnya sebagai sesuatu yang wajar.
“Dalam hal ini, tanggapan saya setelah berbincang dengan Mbak Jenny dan pihak yang lain, itu biarkan saja, sah aja dia mau melapor, itu kan haknya dia,” kata Netty saat dihubungi awak media, Rabu, 5 Juli.
Ikuti Proses Hukum
Meski begitu, Elida Netty merasa wajar jika Jenny Rachman sebagai istri memeriksa handphone milik suaminya. Ia tidak melihat kesalahan dari apa yang dilakukan kliennya.
“Di mana dia menyampaikan seorang istri membobol ini (handphone) suami. Itu kan bahasa yang saya lihat tidak profesional,” ucap Netty.
“Apapun yang terjadi di internal suami-istri, itu milik bersama. Wajar dong karena handphone itu tinggal, dia sudah bertengkar, kata-katanya sudah nggak enak, wajar dong dibuka handphone itu,” lanjutnya.
Netty menegaskan bahwa sampai saat ini, Jenny dan Suprajarto belum bercerai. Menurutnya, suatu hal yang wajar jika Jenny mengecek handphone suaminya yang dicurigai berselingkuh dengan wanita lain.
“Saya menyampaikan di sini, dia (Jenny) belum pernah bercerai. Apapun hak suaminya masih hak bersama. Terindikasi apa pun yang dilakukan Mba Jenny, itu masih dalam konotasi dalam hal kepentingan dia dalam rumah tangga. Sah-sah saja,” tuturnya.
Netty juga membantah pernyataan kuasa hukum Suprajarto terkait keterlibatan pihak counter handphone yang dinilai terlibat dalam membobol handphone tersebut. Ia menjelaskan bahwa Jenny Rachman sendiri yang membuka password untuk dapat mengakses handphone suaminya.
“Setelah tahu PIN-nya terbuka, handphone itu direstart dan terbuka, dengan PIN-nya yang sudah tidak ada PIN-nya lagi, dia (Jenny) buka sendiri loh,” ujar Netty.
BACA JUGA:
Namun, kuasa hukum Jenny Rachman itu mengaku heran dengan namanya yang ikut dilaporkan. Sebagai kuasa hukum, kata Netty, ia hanya mengikuti instruksi dari kliennya.
“Kalau saya, tentang dia menganggap saya yang membobol, dia salah. Dia harusnya ada kata prediksi atau terindikasi. Saya tidak membobol, yang membuka itu Mbak Jenny. Wajar dong, dia kan masih suami-istri,” katanya.
Sebagai informasi, Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum Suprajarto mengatakan bahwa kliennya sudah melaporkan dugaan pencurian dalam rumah tangga yang dilakukan Jenny Rachman di Mabes Polri. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP STTL 249/VI/ 2023.
Sementara itu, Jenny Rachman lebih dulu melaporkan Suprajarto ke Polda Metro Jaya Jakarta pada awal Juni atas dugaan perselingkuhan dengan AK. Tidak hanya itu, Jenny juga melaporkan suami dan AK untuk kasus pemalsuan tanda tangan.