Bagikan:

JAKARTA - Artis senior Pierre Gruno dilaporkan ke polisi. Ia diduga menganiaya pria berinisial GDS pada di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 30 Juni.

"Saat itu korban sedang ngobrol dengan kerabatnya di salah satu meja bar tersebut. Tiba-tiba pelaku Pierre Gruno mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan," kata Fendy, saksi kejadian tersebut saat dihubungi VOI, Sabtu, 1 Juli.

Fendy menyebut Pierre terus memukuli GDS. Padahal, korban sudah roboh di lantai.

Belum diketahui pemicu dari kejadian ini tapi keduanya tidak berinteraksi sejak awal. Sebabnya, mereka duduk di meja terpisah saat berada di bar tersebut.

Akibat pemukulan itu, GDS yang jadi korban mengalami luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan, dan patah tulang hidung. Kondisi medis ini dikuatkan dengan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), kata Fendy.

"Saat ini (korban, red) sedang melakukan rawat jalan dan kemungkinan akan dilakukan operasi terkait patah tulang di hidung," tegasnya.

Tak hanya itu, GDS juga sudah melaporkan Pierre ke Polres Jakarta Selatan. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

"(Laporan, red) sedang ditindaklanjuti oleh bagian terkait," pungkasnya.