JAKARTA - Harga Ripple (XRP) mencatat kenaikan signifikan hingga 150% dalam sebulan terakhir, menyentuh level tertinggi sejak Mei 2021 di 1,61 dolar AS (sekitar Rp25.438). Naiknya XRP dipicu oleh sejumlah sentimen positif, termasuk kabar soal kemungkinan perubahan arah kebijakan regulator kripto di Amerika Serikat.
Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), Gary Gensler, mengumumkan akan mundur pada Januari 2025, dilansir Coingape. Gensler sendiri dikenal kerap bersikap keras terhadap industri kripto, termasuk menggugat Ripple terkait status XRP sebagai sekuritas. Pengunduran dirinya diharapkan menciptakan lingkungan regulasi yang lebih ramah terhadap cryptocurrency. Hal ini langsung mendorong harga XRP naik 5% hanya dalam waktu 24 jam setelah pengumuman tersebut.
BACA JUGA:
Spekulasi semakin menguat dengan munculnya nama Paul Atkins, sosok pro-kripto, sebagai kandidat potensial pengganti Gensler. Jika terwujud, para analis percaya ini bisa membuka jalan bagi peluncuran ETF berbasis XRP, yang diharapkan menarik minat investor institusional dan memperluas adopsi XRP di pasar.
Tidak hanya faktor regulasi, optimisme pasar secara umum turut berperan. Harapan bahwa administrasi baru di bawah Donald Trump, yang dianggap lebih ramah terhadap kripto, dapat membawa perubahan signifikan bagi industri ini. Selain itu, tren kenaikan harga Bitcoin menuju 100.000 dolar AS menjadi katalis tambahan bagi pasar altcoin, termasuk XRP.