Bagikan:

JAKARTA - Sidang cerai Desta dan Natasha Rizky yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Senin, 12 Juni, menghadirkan dua orang saksi, yaitu Fifi Karamoy, istri dari Vincent Rompies dan Yessi Petricya, kakak kandung Natasha Rizky.

Baik Fifi maupun Yessi merupakan saksi yang dihadirkan oleh Desta sebagai penggugat. “Saksi dari temannya Desta, sama satu lagi saksi kami dari pihak keluarga,” ujar Hendra K. Siregar, kuasa hukum Desta usai sidang.

Di lain sisi, Rully Agung selaku kuasa hukum Natasha Rizky membenarkan bahwa dua orang saksi yang dihadirkan berasal dari Desta, meski salah satu diantaranya adalah kakak kandung kliennya.

Rully dan Caca, sapaan akrab Natasha Rizky, diketahui tidak menghadirkan saksi dalam sidang kali ini. Mereka merasa dua saksi dari pihak penggugat sudah cukup.

“Karena kita merasa sudah cukup untuk dua orang saksi, untuk membuktikan perkara ini,” kata Rully.

Tidak dihadirkannya saksi dari pihak tergugat juga diakui Rully karena kliennya sudah sepakat dengan gugatan yang dilayangkan Desta. Ibu tiga anak itu dinyatakan sudah siap menerima permohonan dari suami untuk mengakhiri rumah tangga yang sudah berjalan selama 10 tahun.

“Tidak ada tuntutan (dari Natasha Rizky). Masing-masing dengan porsinya masing-masing, artinya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Terkait kesaksian yang dikatakan Fifi dan Yessi di ruang sidang, Rully mengatakan jika keduanya menceritakan perselisihan antara Desta dan Caca selama berumah tangga. Namun begitu, tak ada satu pun kesaksian yang dirasa memberatkan salah satu pihak

“Yang pasti kan masih membicarakan unsur tentang perceraian itu, percekcokan, pisah rumah, pisah ranjang. Itu aja, perselisihan mereka selama ini, tapi kami tidak bisa ungkapkan lebih dalam,” pungkas Rully Agung, kuasa hukum Natasha Rizky.