Syarat Donor Ginjal yang Diberlakukan di Indonesia
Ilustrasi ginjal (Unsplash)

Bagikan:

YOGYAKARTA – Praktik donor organ tubuh ginjal dalam dunia kesehatan memang mungkin dan dilakukan. Namun, tidak semua praktiknya legal. Ada sejumlah syarat donor ginjal yang harus diperhatikan baik dari sisi medis maupun hukum.

Seperti diketahui, donor ginjal biasanya dilakukan pada pasien yang mengalami gagal ginjal. Untuk melakukannya, tim dokter harus mempertimbangkan keselamatan pendonor maupun pasien yang menerima donor. Lalu apa saja syarat donor ginjal yang harus diperhatikan?

Syarat Donor Ginjal

Dari sisi medis, donor ginjal tak bisa dilakukan secara sembarangan. Sebelum pendonoran harus dilakukan pemeriksaan kesehatan baik pada pasien maupun pendonor. Secara umum syarat donor ginjal adalah sebagai berikut.

  • Sehat baik dari sisi fisik maupun mental
  • Golongan darah antara pendonor dan penerima harus sama
  • Pendonor tidak memiliki penyakit ginjal, seperti batu ginjal atau gagal ginjal
  • Pendonor maupun penerima tak memiliki penyakit menular misal HIV/AIDS atau hepatitis
  • Tak ada penyakit kanker, penyakit paru, penyakit jantung, tekanan darah tinggi, diabetes, gangguan elektrolit, hingga gangguan pembekuan darah
  • Bukan perokok aktif
  • Tidak dalam kondisi hamil
  • Belum pernah menerima transplantasi sebelumnya
  • Tak menderita autoimun
  • Tidak mengonsumsi obat rutin
  • Tak memakai narkoba atau bukan peminum alkohol
  • Memenuhi syarat berat badan ideal

Selain dari sisi medis, syarat donor ginjal harus diperhatikan dari sisi hukum. Kegiatan tersebut diiatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 38 Tahun 2016. Dalam aturan tersebut disebutkan beberapa syarat adiministratif bagi pendonor ginjal yakni sebagai berikut.

  • Memiliki surat keterangan sehat dari dokter ber-SIP (surat izin praktek)
  • Usia minimal 18 – 60 tahun dibuktikan dengan dokumen identitas resmi
  • Membuat pernyataan tertulis tentang kesediaan donor yang ditandatangani
  • Mendapat surat persetujuan dari suami/istri, anak yang telah dewasa, orang tua kandung, atau saudara kandung donor
  • Membuat surat pernyataan memahami indikasi, kontraindikasi, risiko, prosedur transplantasi, panduan hidup pascatransplantasi, serta pernyataan persetujuannya terkait kegiatan donor
  • Membuat surat pernyataan bahwa ia tak terlibat dalam praktik penjualan organ tubuh dan/atau membuat perjanjian tertentu dengan pihak penerima organ

Itulah beberapa syarat donor ginjal. Kunjungi VOI.ID untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.