Laporkan Akun Penyebar Video Syur, Rebecca Kloper Bawa Bukti Tangkapan Layar
Rebecca Klopper (Instagram @rklopperr)

Bagikan:

JAKARTA - Di balik bungkamnya Rebecca Klopper atas video syur yang diduga mirip dirinya, ternyata sang aktris telah membuat laporan kepolisian. Ia melaporkan akun Twitter yang diduga menyebarluaskan video syur yang viral itu.

Adapun, laporan kepolisian dari aktris 21 tahun itu dilayangkan pada Senin, 22 Mei pukul 16.45 WIB, di hari yang sama dengan viralnya video syur diduga mirip Rebecca Klopper di media sosial Twitter.

"Hari Senin kemarin, tanggal 22 Mei 2023, pukul 16.45 WIB, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM Polri," ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, kepada awak media di Mabes Polri pada Kamis, 25 Mei 2023.

Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Rebecca Klopper diwakili oleh kuasa hukumnya saat membuat laporan. Adapun, yang dilaporkan adalah akun media sosial Twitter dedekgemes, @dedekugem.

"Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun Twitter dedekgemes, @dedekugem atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 uu RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE," tutur Ahmad Ramadhan.

"Dengan korban atas nama RAPK alias RK dan saksi-saksi atas nama FF dan LL," sambungnya.

Karopenmas Divisi Humas Polri menuturkan bahwa pelapor juga menyertakan barang bukti berupa tangkapan layar dan akun media sosial yang dilaporkan.

"Adapun barang bukti yang didapat yaitu satu lembar hasil screenshot akun @dedekugem. Pelapor adalah penerima kuasa dari RAPK alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana tersebut," terangnya.

Hingga saat ini, laporan Rebecca Klopper tersebut masih dalam penanganan oleh pihak kepolisian.

"Laporan saat ini masih dipelajari oleh penyidik," pungkas Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.