Bagikan:

JAKARTA - Nindy Ayunda dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait dugaan menyembunyikan kekasihnya, Dito Mahendra yang buronan tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Dengan status Dito sebagai buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 April lalu dan perilaku Nindy yang tak kunjung memenuhi panggilan polisi, sang penyanyi nampak masih belum ingin bicara banyak.

"Nanti aja ya, karena saya belum dipanggil dan belum bisa kasih statement," ujar Nindy Ayunda kepada awak media di Senayan, Jakarta Selatan pada Senin, 23 Mei.

Ketika disinggung soal persiapannya menemui penyidik untuk memberikan keterangan terkait kasus kepemilikan senpi ilegal tersebut, Nindy dengan tegas menyatakan kesiapannya. Ia meyakini sama sekali tidak terlibat dalam kasus yang menyeret kekasihnya itu.

"Intinya saya nggak ada kaitan dengan case-nya. Pokoknya ditunggu aja lah," kata Nindy.

Terkait dirinya yang tidak memenuhi panggilan polisi pada 5 Mei lalu, Nindy mengatakan dirinya sudah memiliki agenda lain. Ia mengatakan jika pihak kepolisian seharusnya mengirim surat panggilan jauh sebelum tanggal pemanggilan.

"Waktu itu sudah ada pemanggilan tanggal 5 Mei dan saya juga dipanggil tanggal 5 Mei. Terus saya juga berangkat ke Bangkok tanggal 5 Mei. Jadi kan kalau ngirim surat itu harusnya jauh-jauh waktu. Ini suratnya datang tanggal 5 dan disuruh datang tanggal 5, jadi nggak bisa datang," pungkas Nindy Ayunda.

Sebagai informasi, Dito Mahendra terseret dalam kasus kepemilikan senpi ilegal usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediamannya pada Senin, 13 April lalu. Pada penggeledahan itu ditemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis, yang kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki.

Adapun hasil penyelidikan Polri terhadap 15 pucuk senjata api, sembilan diantaranya tidak memiliki dokumen resmi alias ilegal. Dari hasil pemeriksaan, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra disebut tinggal bersama di Jalan Intan RSPP, Cilandak, Jakarta Selatan.

Hal ini diketahui saat tim Bareskrim menggeledah rumah Dito Mahendra termasuk rumah di Jalan Brawijaya, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jaksel.

Saat penggedahan ada sejumlah saksi yang diamankan yakni pembantu Dito Mahendra dan Nindy Ayunda, yakni Hadi, Taufik, Hendro, Ara, Fitri dan Piter.

"(Saksi) diamankan untuk dimintai keterangan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dikutip ANTARA, Sabtu, 20 Mei.

Para saksi disebut membenarkan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda tinggal bersama di rumah Jalan Intan RSPP. Nindy diketahui sehari-hari tinggal di rumah tersebut.

Dari keterangan saksi, penyidik memperoleh informasi Dito Mahendra, seminggu terakhir baru datang ke rumah Brawijaya karena tidak ada uang. Ia pulang untuk meminta uang dan meminta makan, serta tinggal di rumah tersebut, menurut keterangan saksi Hadi.