Bagikan:

JAKARTA - Rebecca Klopper yang diduga sebagai wanita yang terdapat dalam video syur yang viral di Twitter pada Senin, 23 Mei kemarin, diadukan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Bareskrim Polri.

“Hari ini kami sudah ke Mabes Polri, konsultasi terkait dugaan tindak pidana pornografi yang lagi beredar, yang lagi ramai. Kami udah konsultasi ke tim cyber, kami udah ada surat tanda terima aduan kami ke Kabareskrim Mabes Polri,” ujar Mualim Bahar, anggota ALMI kepada awak media di Mabes Polri pada Selasa, 23 Mei.

Laporan yang masih dalam bentuk aduan, kata Mualim, sudah disertai bukti untuk memperkuat adanya dugaan tindak pidana pornografi.

Adapun, alasan ALMI membuat aduan karena merasa tindakan yang dilakukan tidak pantas untuk dipertontonkan oleh seorang public figure. Tindakan tersebut dianggap merusak moralitas anak bangsa

Dalam aduannya, ALMI mengadukan Rebecca Klopper sebagai wanita yang diduga berada dalam video syur.

“Dugaan terlapornya itu inisial RK. Cuma kami belum bisa membuka secara lebar kepada publik. Yang pasti bahwa ini adalah tugas kepolisian untuk menyelidiki lebih mendalam terkait video yang lagi beredar itu,” tutur Mualim.

“Ada dua objek hukum, yang pertama adalah orang yang membuat video, barang tentu RK dan partner-nya. Dan yang kedua adalah yang menyebar video, dalam hal ini nomor akun media sosialnya,” timpal Zainul.

Lebih lanjut, Mualim berharap aduannya itu segera ditindaklanjuti pihak kepolisian.

“Semoga tindakan ini bisa segera diproses oleh pihak kepolisian dan menjadi atensi publik. Karena bagi kami ini sesuai dengan amanat UU Pornografi. Itu emang sangat merusak generasi bangsa,” pungkas Mualim Bahar, anggita ALMI.