JAKARTA - Pesinetron Hud Filbert menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba setelah dirinya diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat, 14 April dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Muhammad Syahduddi mengatakan jika penangkapan terhadap Hud dan enam orang tersangka lain dilakukan setelah para tersangka melakukan pesta narkoba.
“Penyalahgunaan narkotika ini adalah untuk pesta narkoba,” ungkap Muhammad Syahduddi saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Senin, 17 April.
Selain Hud Filbert, diketahui bahwa enam tersangka lain bukan berasal dari kalangan industri hiburan tanah air, namun Syahduddi tidak menerangkan lebih lanjut mengenai latar belakang para tersangka.
Ditanyai lebih lanjut adanya keterlibatan artis lain dalam kasus narkoba kali ini, Syahduddi mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
BACA JUGA:
Syahduddi mengatakan jika saat ini pihaknya masih mencari Holower, sosok penjual yang masih dalam status daftar pencarian orang (DPO)
“Atas nama Si Holower ini, kalau ini sudah dapat mungkin bisa kita kembangkan ke arah sana,” kata Syahduddi menanggapi kemungkinan adanya artis lain yang terlibat.
“Yang jelas tim masih di lapangan memburu pelaku dan kemungkinan masih berada di wilayah Jakarta,” lanjutnya.
Terkait kelanjutan proses hukum terhadap Hud Filbert dan enam tersangka lainnya, Shyahduddi mengatakan bahwa akan melakukan asesmen kepada Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Terkait tujuh pelaku ini akan kita ajukan asesmen ke BNN. Terkait nanti bakal direhab atau lanjut sidang, itu tergantung hasil asesmen dari BNN,” pungkasnya.