Polda Metro Bantah Kantongi Daftar Nama Artis Terlibat Narkoba
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa. (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menampik informasi soal adanya daftar nama publik figur atau artis yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Penangkapan para artis pun disebut murni proses pengembangan.

"Kita nggak punya daftar list (artis terjerat narkoba) itu bohong itu, isu itu," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Sabtu, 15 Januari.

Sederet penangkapan artis karena narkotika, lanjut Mukti, merupakan hasil pengembangan. Di mana, diawali dengan adanya informasi soal peredaran narkotika.

"Kasus penangkapan artis adalah kasus-kasus pengembangan dari kasus dan adanya laporan atau informasi dari masyarakat," katanya.

Kemudian, Mukti juga menekankan artis yang telah ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika tidak saling berkaitan. Meski, ada beberapa yang memang dalam satu rangkaian.

"Mereka menggunakan narkoba yang berbeda. Setiap kami habis melakukan penangkapan, pasti kami kembangkan dan ada keterlibatan artis yang kami tangkap," kata Mukti.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menangkap beberapa artis karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Misalnya, Naufal Samudra. Dia ditangkap atas penggunaan narkotika jenis LSD.

Kemudian, polisi juga menangkap komika Fico Fachriza. Dalam kasus ini, polisi menyita satu bungkus rokok berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram.