Bagikan:

JAKARTA - Artis Indonesia kembali tercoreng. Lagi-lagi Polda Metro Jaya meringkus seorang artis. Polda Metro Jaya kembali menangkap artis yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Artis itu disebut berinisial FF.

"Iya (artis ditangkap, red)," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada VOI, Jumat, 14 Januari.

Meski demikian, Mukti enggan merinci identitas sebenarnya dari FF. Dia hanya menyatakan FF merupakan seorang pria.

"Laki-laki ya," katanya.

Sementara soal jenis narkotika yang menjadi bukti dalam penangkapan, Mukti kembali enggan menjelaskan. Alasannya, masih dalam tahap pendalaman dan pengembangan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menangkap artis Naufal Samudra. Di mana, dia telah dua kali ditangkap karena narkoba. Dia sebelumnya diringkus pada Senin, 13 April 2020.

Saat itu, Naufal ditangkap di rumahnya di Jalan Margasatwa Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Naufal ditangkap atas penyalahgunaan narkotika jenis ganja liquid atau canabinoid sintetis dalam liquid vape.