Bagikan:

JAKARTA - Putusan atas dugaan wanprestasi yang dilakukan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag, suaminya kembali ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk kedua kalinya.

Sejatinya, putusan sidang atas laporan Christopher Stefanus Budianto (CSB) dilakukan pada 15 Maret lalu. Saat itu majelis hakim memutuskan untuk menunda putusan hingga hari ini, 29 Maret. Namun, untuk kedua kalinya putusan harus kembali ditunda.

“Ditunda lagi dua minggu, gak tahu kenapa,” ungkap Rolland E Potu, kuasa hukum Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag saat dihubungi awak media pada Rabu, 29 Maret.

Rolland mengetahui penundaan tersebut setelah melihatnya melalui e-court. Ia pun mengungkap kekecewaannya.

“Katanya dua minggu. Mestinya putusan itu kan kalau sudah diagendakan kapan ya dibacakan. Tapi ini gak tahu nih, ditunda nih,” katanya.

Adapun sang kuasa hukum mengatakan bahwa alasan penundaan kali ini serupa dengan alasan penundaan pada 15 Maret lalu, dimana majelis hakim masih membutuhkan waktu untuk bermusyawarah.

“Ditulis di e-court alasan penundaan, majelis hakim masih bermusyawarah, kayak kemarin. Kemarin kan humasnya juga udah menyampaikan begitu, ini gak tahu nih alasan apa lagi,” ucap Rolland.

Terkait reaksi Jessica Iskandar atas penundaan putusan, Rolland mengatakan kliennya merasa kecewa. Artis 35 tahun itu mempertanyakan putusan yang harus ditunda hingga dua kali.

“Ya tadi (Jessica Iskandar) sempat kaget juga pas saya kabarin, kenapa penundaan sampai dua kali, kan masalahnya putusan nih,” beber sang pengacara.

Ketika ditanyai lebih lanjut apakah dirinya merasa janggal dengan penundaan putusan hingga dua kali, Rolland memilih untuk tidak menduga-duga, namun dirinya tidak memungkiri bahwa ia dan kliennya sama-sama kecewa.

“Ya kita gak mau menduga-duga dulu, cuman kan kita optimis. Walaupun udah sekali dengan alasan majelis hakim masih musyawarah, tapi kalau alasan ditunda masih musyawarah ya itu kan nanti kewenangan sana. Cuma tadi klien saya nanya kenapa,” pungkas Rolland E Potu.