Bagikan:

JAKARTA - Isu nikah siri dan perceraian antara Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa sudah semakin jelas. Setelah muncul salinan putusan cerai keduanya, kini giliran pihak Pengadilan Agama Bandung yang buka suara.

Asep M. Ali Nurdin sebagai perwakilan Pengadilan Agama (PA) Bandung membenarkan kabar penikahan Alshad dengan Nissa, yang kemudian dilanjutkan gugatan talak cerai pada November 2022 lalu.

Perwakilan PA Bandung itu mengatakan bahwa proses mediasi dengan mendatangkan langsung Alshad dan Nissa di persidangan juga sempat dilakukan, namun gagal.

“Setiap perkara gugatan itu pasti dimediasi. Apapun bentuknya wajib dimediasi ketika sebuah perkara itu adalah gugatan,” kata Asep M. Ali Nurdin melansir kanal YouTube Intens Invenstigasi pada Jumat, 24 Maret 2023.

“Dan (mediasi) itu pun kalau dihadiri oleh kedua belah pihak. Kalau mediasi (pihak yang akan cerai) wajib datang sendiri,” sambungnya.

Asep juga membenarkan salinan putusan yang beberapa waktu lalu beredar di media sosial. Ia memastikan bahwa putusan tersebut dikeluarkan pada akhir Desember 2022.

“Menurut data yang ada di kami (dokumen perceraian) sudah diambil keduanya. (Putusannya) sesuai dengan yang beredar itu, diputusnya itu di Desember, di akhir Desember (2022). Persis di akhir Desember,” Asep M. Ali Nurdin menyambung.

Namun, terkait kesepakatan yang terjadi anatara Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa setelah bercerai, khususnya terkait permasalahan anak, perwakilan PA Bandung itu enggan berkomentar.

“Katanya ada kesepakatan yang dibuat mereka berdua. Biasanya kalau kesepakatan itu sudah selesai entah kenapa sekarang jadi muncul ramai (kabar perceraian),” pungkas Asep M. Ali Nurdin.