JAKARTA - Setelah Venna Melinda resmi menarik gugatan cerai pekan lalu, kini tinggal gugatan talak cerai dari Ferry Irawan yang berjalan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pada persidangan pekan lalu, Ferry Irawan sebagai penggugat diminta hadir dalam sidang. Atas ini, Marselinus Abi sebagai salah satu tim kuasa hukum Ferry mengatakan bahwa permintaan hakim ketua mediator itu sudah coba dikomunikasikan oleh dua orang rekannya, Sunan Kalijaga dan Khairul Imam kepada Polda Jawa Timur yang saat ini menahan kliennya.
“Kemarin pengadilan minta ke kita, coba nanti kita komunikasikan ke pihak sana (Polda Jawa Timur). Sekarang Bang Sunan dan Bang Imam sedang komunikasikan,” kata Marselinus Abi saat dihubungi VOI pada Senin, 6 Maret.
Marselinus mengatakan kemungkinan besar kliennya akan hadir di persidangan pada Kamis, 9 Maret 2023 mendatang secara virtual melalui video call.
Dikarenakan jarak antara tempat Ferry Irawan ditahan dan tempat berlangsungnya sidang cukup jauh, sang kuasa hukum menyatakan keraguan untuk kehadiran langsung kliennya di muka persidangan.
BACA JUGA:
“Itu sudah pasti (virtual), karena kan tidak bisa dilepas. Pihak dari lapas juga gak mungkin (melepas), karena perjalanannya juga kan cukup jauh,” ujar Marselinus.
Sang pengacara juga menjelaskan secara teknis, Ferry Irawan akan melakukan video call dari Rutan Polda Jatim langsung ke ruang persidangan. Adapun, hakim ketua mediator akan mempertanyakan kebenaran akan surat kuasa yang dibuat Ferry kepada Sunan Kalijaga.
“Hakim ketua mediasi untuk menanyakan secara langsung kepada Ferry Irawan, apakah benar memberikan kuasa penuh kepada Sunan Kalijaga dan tim untuk melakukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” pungkas Marselinus Abi.
Ferry Irawan (Foto: Instagram @ferryirawanreal)