JAKARTA - Rizal Djibran menyambangi Polda Metro Jaya hari ini, Jumat, 3 Maret 2023 untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRR) yang dilaporkan istrinya. Ia membantah melakukan KDRT.
Ia menjalani pemeriksaan dengan penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar tiga jam lamanya. “Hari ini saya beserta kuasa hukum saya, rekan-rekan sekalian dan tim saya datang untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya,” kata Rizal Djibran usai jalani pemeriksaan.
Rizal Djibran mengaku mendapat 25 pertanyaan dari penyidik. Denny Lubis selaku kuasa hukum aktor 45 tahun itu menjelaskan beberapa poin yang ditanyakan penyidik dan menyatakan kliennya membantah apa yang dituduhkan Sarah.
“Terkait 25 pertanyaan, saya hanya menyampaikan poin pertama soal kegiatan beliau dan kenapa beliau hadir. Kedua terkait dengan substansi apa yang dilaporkan oleh Sarah terhadap beliau. Ketiga adalah terkait dengan bantahan atau pun fakta sebenarnya versi Rizal,” tutur Denny Lubis.
Sang pengacara juga memastikan kehadiran kliennya dan semua hal yang disampaikan kepada penyidik sudah disertai bukti. “Hari ini kami menyatakan sesuatu tentunya dengan bukti-bukti, fakta-fakta dan saksi yang benar benar tahu atas persoalan ini,” ujarnya.
BACA JUGA:
Ketika ditanyai lebih lanjut mengenai tanggapannya terhadap pernyataan pihak Sarah yang menuduhkan adanya dugaan tindak KDRT, Denny enggan menjawab. Ia mengatakan bahwa Sarah-lah yang seharusnya membuktikan ucapannya itu.
“Karena kemarin dia (Sarah) yang melaporkan maka dialah yang berkewajiban membuktikannya,” ucap Denny Lubis.
“Karena ini proses penyelidikan untuk terangnya suatu tindak pidana, maka tidak layak dan tidak tepat kami yang menjelaskannya, biarlah penyelidik yang menjelaskan itu,” pungkas kuasa hukum Rizal Djibran itu.