JAKARTA - Keluarga Ferry Irawan kembali buka suara terkait proses hukum yang dijalani Ferry akibat laporan yang dibuat Venna Melinda atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sunan Kalijaga selaku pengacara keluarga Ferry Irawan mengungkap apa yang menjadi permintaan kliennya. “Keluarga meminta agar proses hukum ini terang benderang, jelas di mata hukum, bukan karena desakan publik atau opini publik yang dibangunn oleh pihak-pihak tertentu,” katanya saat ditemui di kawasan Senayan, 27 Januari.
Pengacara itu menyoroti penahanan Ferry Irawan yang dianggapnya tidak transparan. “Keluarga ingin proses hukumnya transparan, atas dasar apa Mas Ferry ini ditahan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Sunan mengatakan kejelasan dari proses hukum yang ada juga ditanyai langsung oleh ibunda Ferry Irawan. Menurutnya, sang ibu belum meyakini seratus persen atas apa yang dikatakan pihak Venna Melinda terkait perlakuan Ferry selama pernikahannya dengan ibunda dari Verrell Bramasta dan Athalla Naufal tersebut.
Menimpali pernyataan Sunan, Maya, adik Ferry Irawan juga meminta adanya kejelasan, meski dirinya mengaku tetap menghargai proses hukum yang ada.
“Kalau proses hukum, kita tetap ikuti proses hukum yang berlaku., sesuai ketentuan yang ada. Tapi kalau masalah KDRT, kita mau ada kejelasan supaya tidak terzhalimi,” tutur Maya.
BACA JUGA:
“Pokoknya keluarga support kakak kami. Beliau sedih, tidak bisa komunikasi juga sama kita, kita juga cuma bisa support dari jauh, komunikasi sama pengacara di sana. Mudah-mudahan bisa dilakukan yang terbaik untuk ke depannya,” sambungnya.
Terkait pernyataan Venna yang mengaku sudah mengalami serangkaian tindak KDRT dari Ferry dalam 3 bulan terakhir, Maya masih menyangsikannya. Berdasarkan penglihatannya, hubungan sang kakak dengan istrinya sangat baik, meski belum genap satahun menikah.
“Kalau dibilang ada KDRT selama 3 bulan terakhir, kita keluarga tidak tahu, dan kita keluarga tidak percaya begitu saja, karena yang kita lihat selalu sweet, mereka santai banget,” pungkas Maya.