Baim Wong Nyatakan Semua Sudah Selesai, Padahal Masih Ada 2 Laporan Prank KDRT yang Diproses Polis
Baim Wong (Foto: IG @baimwong)

Bagikan:

JAKARTA - Baim Wong mengungkapkan kelegaannya setelah berhasil mencapai kesepakatan damai dengan salah satu pelapor video prank KDRT yang diunggah dalam kanal YouTube miliknya. Melalui akun Instagram-nya, Baim membagikan foto dirinya bersama dengan beberapa pelapor seusai berdamai.

“Alhamdulillah semua sudah selesai. Kita sudah sepakat untuk berdamai. Mediasi yang ditengahi oleh Pak Witjaksono berjalan lancar. Terima kasih sudah membukakan pintu maaf untuk saya. Terima kasih juga untuk institusi polisi yang sudah berlapang dada untuk bisa memaafkan saya. Ini menjadi pelajaran berharga untuk saya,” tulis Baim Wong dalam unggahan Instagram miliknya pada Senin, 26 Desember.

Baim diketahui telah bersepakat untuk berdamai dengan Alfian Hasibuan yang melaporkannya atas pelanggaran UU ITE, yang nantinya diharap akan dilakukan pencabutan laporan.

Meski Baim menyatakan semua sudah selesai, nyatanya suami Paula Verhoeven itu masih harus menghadapi dua laporan lain dengan dugaan pelanggaran Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.

Machi Achmad, kuasa hukum Baim Wong pun menanggapi pernyataan kliennya itu saat ditanyai oleh awak media. “Ya enggak apa-apa. Itu mungkin ekspresi dari klien saya bahwa salah satu laporannya sudah selesai, sudah ada titik temu perdamaian. Kita kan juga melihat ada pelapor, beberapa pelapor semunnya nanti akan kita telaah unsur-unsur hukumnya, mana yang masuk mana yang tidak, kita upayakan untuk perdamaian. Tapi ya saya optimis sebagai kuasa hukum bisa menyelesaikan semuannya,” ujar Machi Achmad saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.

Meski begitu, sang kuasa hukum mengaku belum melihat unggahan tersebut, dan merasa bahwa pernyataan “semua sudah selesai” dari kliennya hanya permasalahan bahasa dan tidak untuk dibesar-besarkan.

“Mungkin ekspresi dia aja. Maksudnya selesai semua kan bisa diartikan untuk laporan yang ini (Pasal 36 UU ITE). Tapi kenyataan memang ada beberapa laporan yang masih ada. Itu hanya permasalahan bahasa saja. Menurut saya jangan dibesar-besarkan juga,” pungkasnya.