Satu Pelapor Memaafkan, Kru Baim Wong Tetap Dipanggil Penyidik Kepolisian
Kuasa hukum dan dua orang kru dari Baim Wong (Ivan Two Putra/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Buntut prank KDRT Baim Wong tidak hanya berdampak buruk bagi dirinya dan sang istri, Paula Verhoeven. Meskipun ada satu orang pelapor sudah memaafkan, namun kasuus tetap berlanjut karena pelapor lain tetap melanjutkan laporan.

Akhirnya, seorang kameramen dan seorang kru yang ikut membuat konten YouTube Baim itu juga turut dipanggil penyidik. Machi Achmad selaku kuasa hukum dari Baim Wong dan Paula Verhoeven menemani dua orang kru tersebut untuk memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 26 Desember.

Kedatangan dua kru tersebut sebagai saksi dari kasus yang diakibatkan oleh konten prank KDRT. “Hari ini kami mendampingi saksi dari kru dan cameraman. Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan dan kita akan mendampingi dari saksi,” kata Machi Achmad saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 26 Desember.

Pengacara tersebut juga menjelaskan mengapa kliennya, Baim Wong tidak turut hadir. Ia mengatakan bahwa pemanggilan dari penyidik ditujukan kepada dua orang kru tersebut dan bukan untuk Baim.

Sehari sebelumnya, Baim telah mencapai kesepakatan damai dengan salah satu pelapor yang melaporkannya atas dugaan pelanggaran UU ITE. Pada kesempatan yang sama, Machi telah menyerahkan hasil kesepakatan tersebut kepada pihak kepolisian.

“Tadi juga sudah diserahkan surat kesepakatan perdamaian. Sudah dilampirkan dan diserahkan bukti-bukti bahwa sudah terjadi kesepakatan perdamaian,” ujar Machi.

Sang kuasa hukum belum menyatakan bahwa laporan UU ITE telah dicabut. Namun dengan adanya kesepakatan damai antara kliennya dengan salah satu pelapor, ia berharap restorative justice bisa tercapai.

Sementara untuk dua laporan lain yang juga melibatkan kedua kru sebagai pihak terlapor, Machi masih mengusahakan adanya kesepakatan damai.