Sudah Minta Maaf, Baim Wong dan Paula Tetap Jalani Proses Hukum Agar Jera
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Polsek Kebayoran Lama akan melanjutkan proses hukum terkait laporan palsu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Baim Wong dan Paula Verhoeven. Tujuannya agar menjadi efek jera dan tidak mengulang serupa pada institusi.

"Ya tetep kita tindaklanjuti, kita proses hukum. Supaya ini jadi efek jera untuk masyarakat agar tidak buat konten atau kepentingan pribadi sembarangan di kantor polisi," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase di Polsek Kebayoran Lama, Senin, 3 Oktober.

Febriman menduga tujuan Baim dan Paula membuat konten prank laporan KDRT itu ingin mengikuti kasus Lesti Kejora dengan Rizky Billar.

"Belum tau motifnya, mungkin ini lagi ngetrend kali ya soal KDRT. Yang pertama itu kasus Rizky Billar. Mungkin dia ikut-ikutan," ucap Febriman.

Febriman menyampaikan, untuk perkembangan lebih lanjut atas aksi yang dilakukan Baim dengan istrinya, ada di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sore nanti bakal ada perkembangan dari Polres ya. Sementara bakal di sampaikan pimpinan di Polres Metro Jakarta Selatan," tutupnya.

Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven mendatangi Polsek Kebayoran Lama buntut konten prank laporan KDRT. Tujuannya untuk meminta maaf atas perilakunya.

Baim Wong mengaku melakukan aksi konten prank itu karena mengenal petugas-petugas kepolisian di Kebayoran Lama. Oleh sebab itu, ia melakukan hal tersebut.