JAKARTA – Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia (SPI) ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin sore, 3 Oktober. Tengku Zanzabella selaku pihak (SPI), mengatakan laporan itu dilakukan karena pasangan artis itu dianggap telah melakukan pembodohan terhadap masyarakat.
Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/B/2386/X/2022 Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 3 Oktober 2022.
"Hari ini kami laporkan BW dan istrinya. Kami laporkan karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," kata Tengku di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 3 Oktober.
Hal senada dikatakan kuasa hukum SPI, Eko. Menurutnya tindakan yang dilakukam Baim Wong dan Paula masuk ke ranah pidana tentang Pasal 220 KUHP. Apalagi mereka melakukannya terhadao institusi Polri.
"Ini jadi pembelajaran buat kita semua jamgan main-main sama persoalan hukum, apalagi di kantor polisi. Itu kan institusi yg dibentuk UU. Jadi kita saling hormati dan hargai. Saya rasa demikian," ucapnya.
Ia juga mengatakan barang bukti yang dilampirkan pada saat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan yakni video yang tampil di youtube.
"Buktinya sudah kita berikan semua. Dari video tampilan mereka itu kan jadi tanda bukti," tuturnya.
BACA JUGA:
Perihal permintaan maaf dari Baim Wong, Eko menegaskan akan tetap melakukan proses hukum. Hal ini dilakukan sebagai efek jera kepada yang bersangkutan.
"Untuk sementara belum ya, kita akan tetap lanjutkan," tutupnya.
Sebagai informasi, aksi prank itu terekam dalam video yang sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu, 2 Oktober. Namun, kini video itu telah di take down atau dihapus.
Dalam video itu, Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT di Polsek Kebayoran Lama Jakarta Selatan. Sedangkan saat itu Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas Paula yang terekam kamera.
Baim terlihat tertawa-tawa saat Paula masuk ke Polsek Kebayoran Lama. Ia juga merasa sedikit tegang. Setibanya di dalam kantor Polsek Kebayoran Lama, Paula mengatakan ia hendak melaporkan suaminya yang telah berbuat kekerasan kepadanya.
Polisi yang bertugas mulanya tak mengetahui perempuan itu Paula karena masker yang dipakai. Ia kemudian meminta Paula melepas maskernya dan mulai mengenali Paula.
Petugas polisi yang tadinya tak berseragam pun kembali ke ruangannya untuk memakai seragam karena hendak menangani laporan Paula. Tak lama kemudian, Baim yang menunggu di luar Kantor Polsek Kebayoran Lama pun menemui Paula di dalam ruangan pelaporan.
Sang polisi langsung sadar bahwa ia tengah di-prank oleh Baim dan Paula.
"Prank ya?" ujar sang polisi.
Baim dan Paula pun tertawa-tawa sembari mengiyakan bahwa mereka sedang melakukan prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.