Proses Hukum Laporan Palsu Baim Wong dan Paula Berjalan, Polisi Jadwalkan Pemanggilan
Kompol Febriman Sarlase di Polres Jaksel/ Foto: Jehan/ VOI

Bagikan:

JAKARTA -  Polisi menindaklanjuti laporan Sahabat Polisi Indonesia (SPI) terkait informasi palsu yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven. Dalam hal ini Polres Metro Jakarta Selatan merencanakan pemanggilan terhadap pasangan artis tersebut.

“(Pemanggilan Baim Wong dan Paula) Masih proses, kan baru laporan,” kata Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Selasa, 4 Oktober.

Saat ditanya barang bukti yang didapat, Nurma menuturkan pihaknya masih terus mendalami, guna proses hukum lebih lanjut.

“(Barang bukti-red) dicek ke penyidik, karena kan ini masih dikumpulkan,” tutupnya.

Seperti diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia (SPI) ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin sore, 3 Oktober. 

Tengku Zanzabella selaku pihak SPI mengatakan laporan itu dilakukan karena pasangan artis itu dianggap telah melakukan pembodohan terhadap masyarakat.

Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/B/2386/X/2022 Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 3 Oktober 2022.

"Hari ini kami laporkan BW dan istrinya. Kami laporkan karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," kata Tengku di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 3 Oktober.