Bantah Pengakuan Rizky Febian, Teddy Pardiyana: BPKB dan STNK Atas Nama Istri Saya
Teddy Pardiyana (tangkapan layar)

Bagikan:

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan penggelapan yang melibatkan Rizky Febian dan Teddy Pardiyana kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa, 6 Desember. Putra sulung komedian Sule itu diketahui melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh ayam sambungnya itu pada awal tahun 2020 silam.

Rizky Febian mengaku jika uang beserta aset senilai Rp5 miliar yang ia titipkan ke almarhumah ibunya dari hasil bekerja sebagai penyanyi hilang begitu saja pasca sang ibu meninggal dunia. Salah satu aset berupa mobil Kijang Innova yang diakui milik Rizky dan dititipkan kepada ibunya diketahui telah dijual oleh Teddy Pardiyana.

Namun, Teddy bersikukuh bahwa mobil yang dijualnya itu, secara resmi dimiliki oleh almarhumah istrinya, Lina Jubaedah. “Kalau yang saya tahu sudah dari nikah bentuk fisiknya (mobil) sudah sama almarhumah, sampai saya jual karena BPKB dan STNK atas nama istri saya,” kata Teddy Pardiyana seusai sidang, dilansir dari YouTube Intens Investigasi, Selasa, 6 Desember.

Teddy sendiri mengetahui kalau mobil yang dijualnya itu dibeli dari mantan kekasih Rizky, namun ia tidak mengetahui asal-usul uang untuk membelinya. Karena mobil tersebut diatasnamakan kepada Lina, ia pun merasa berhak menjualnya tanpa memberitahu terlebih dahulu kepada putra sulung Lina.

"Kalau yang saya tahu, Bunda Lina beli dari mantannya Iky. Karena namanya punya istri, waktu itu saya pinjam buat Bintang (anak Teddy dan Lina), karena memang takut kehujanan, kepanasan," ucapnya.

Namun, pasca meninggalnya Lina Jubaedah, Teddy mengaku bahwa ia mengetahui istrinya masih memiliki tunggakan utang. "Tapi karena ada tuntutan lain yang harus diselesaikan sebagai yang ditinggalkan kewajiban buat menyelesaikan yang berhubungan dengan utangnya itu," ujar Teddy.

Dengan kondisi pandemi, dimana kondisi finansialnya sedang tidak baik, terlebih harus dihantui oleh utang istrinya dan biaya keperluan anak, Teddy berdiskusi dengan supir almarhumah Lina, Pak Ecet, dan akhirnya memutuskan untuk menjual Kijang Innova tersebut. "Pas saya lagi bingung-bingungnya, pas COVID-19 ada tunggakan ke bank terus si Dede kebutuhan popoknya bingung, Pak Ecet saranin untuk dijual," tutur Teddy Pardiyana.

"Dari Pak Ecet sendiri disarankan, karena kondisi masih COVID-19 disarankan untuk dijual saja. Dia juga punya utang piutang yang berhubungan dengan bank harus dibayar sekitar Rp 20 juta, dia sudah minta fee duluan," pungkasnya.