Bagikan:

JAKARTA - Lawakan Budi Dalton, bersama Sule dan Mang Saswi tiga tahun lalu yang menyebut miras sebagai akronim dari minuman Rasulullah menjadi viral belakangan ini. Sule dan Mang Saswi yang juga ada dalam video tersebut pun nampak tertawa terbahak-bahak dengan candaan Budi mengenai miras.

Viralnya video tersebut membuat Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulallah (AMPERA), Syahrul Rizal bersama kuasa hukumnya, Muhammad Mualimin melaporkan Budi Dalton, Sule dan Mang Saswi ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 23 November.

“Yang kami laporkan ada beberapa nama, yaitu Budi Setiawan Garda Pandawa atau biasa dikenal Budi Dalton, Sutisna alias Sule dan Sasongko Widjanarko alias Mang Saswi. Tiga nama ini kami anggap telah menyinggung perasaan umat beragama, khususnya umat Muslim,” kata Syahrul Rizal saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 November.

Ketua AMPERA tersebut menganggap apa yang dilaporkannya merupakan hal yang telah menyinggung umat beragama dan berpotensi membuat keonaran. Ia merasa bahwa Budi Dalton secara sadar dan diduga secara sengaja telah menyatakan miras sebagai minuman Rasulallah.

Meski Budi Dalton merupakan orang yang secara langsung membuat candaan miras, respon Sule dan Mang Saswi terhadap candaan tersebut dianggap juga sebagai satu kesatuan.

“Kenapa Sule dan Mang Saswi kami laporkan juga, karena di situ dalam satu kejadian dan tempat yang sama. Ketika Budi Dalton menyatakan miras adalah minuman Rasulallah, mereka secara refleks dan spontan tertawa. Di situ kami beranggapan bahwa mereka ikut terlibat dalam ucapan yang disampaikan oleh Budi Dalton itu sendiri,” ucap Syahrul.

Pihak pelapor menganggap seharusnya Sule dan Mang Saswi bisa lebih dulu memprotes pernyataan Budi Dalton, dan bukan malah tertawa atas candaan tersebut.

“Kalau memang dia sendiri menikmati ocehan-ocehan yang cenderung menghina Nabi Muhammad, kenapa dia tidak protes saat itu. Kenapa dia tertawa dan seolah menikmati candaan yang bersifat demikian,” kata Muhammad Mualimin.

Pengacara tersebut juga menyampaikan jika laporan kliennya tidak bermaksud untuk memenjarakan Budi Dalton, Sule dan Mang Saswi. Namun ia berharap akan ada pemeriksaan, sehingga motif dari ketiganya atas candaan tentang miras dapat dipastikan.

“Tergantung dari Budi Dalton, Sule dan Mang Saswi, motifnya apa dulu. Kalau memang motifnya sengaja dan ingin menghina serta merendahkan agama Islam ya tentunya kita ingin dipidana. Tapi kalau pernyataan itu hanya candaan yang sama sekali tidak ada niat atau khilaf, tentu dengan komunikasi baik-baik, klien kami menyatakan siap memaafkan. Dan tujuannya kan juga memang bukab untuk memenjarakan. Tahu dulu motifnya apa, baru kita ambil tindakan lebih lanjut,” tuturnya.

Terkait permintaan maaf dan klarifikasi yang telah disampaikan Budi Dalton sebelumnya, kuasa hukum pelapor menganggap bahwa permintaan maaf Budi yang disampaikan kepada para tokoh agama dan ulama tidak berarti bahwa ia telah meminta maaf kepada seluruh umat Islam yang merasa tersinggung. Ia meminta agar para terlapor dapat membuat pernyataan maaf yang lebih komprehensif.

“Meminta maaf itu kepada siapa? Kalau memang kami baca itu di tokoh agama, apa relevansinya? Ini yang dicemarkan agama, kok minta maafnya ke tokoh agama. Mestinya kan bisa lebih komprehensif, entah bersujud di depan umum yang ditampilkan di depan publik, sehingga jutaan umat Islam tahu,” tutur Muhammad Mualimin.