Bagikan:

JAKARTA - Pihak kepolisian Seocho melakukan investigasi terhadap seseorang yang menjual topi Jungkook BTS. Topi tersebut dijual dalam sebuah situs seharga 10 miliar won atau setara Rp100 juta.

Sebelumnya, ada seseorang yang mencoba menjual topi yang dikenakan Jungkook. Ia mengunggah bukti foto bersama kartu identitas pekerja di salah satu institusi negara.

Orang ini mengklaim Jungkook meninggalkan topi di ruang tunggu Departemen Paspor di Kementerian Luar Negeri Korea Selatan. Ia menyebut Jungkook bersama anggota BTS lainnya sedang membuat paspor.

Topi yang dijual adalah topi bucket berwarna hitam polos yang sering dikenakan oleh anggota BTS tersebut.

Topi Jungkook BTS yang dijual (WowKorea)

Ia mengklaim kepemilikan topi tersebut karena tidak ada kontak atau klaim dari pemilik selama enam bulan sebagai barang hilang.

Namun terungkap tidak ada catatan barang hilang di Kementerian Luar Negeri atau Kepolisian. Karena penjualan ini kontroversial, orang tersebut menghapus unggahan dan menyerahkan diri ke pihak kepolisian Gyeonggi.

Pihak HYBE selaku agensi BTS membenarkan bahwa Jungkook kehilangan topinya sesuai tempat yang disebutkan.

“Benar bahwa Jungkook kehilangan topinya di tempat itu (Kementerian Luar Negeri),” begitu pernyataan agensi melansir Soompi.

Menteri Park Jin menyebut akan melakukan audit oleh Kementerian Luar Negeri dan Majelis Nasional. Sementara orang yang menjual topi itu adalah seorang mantan pegawai kementerian.

Belum diketahui apakah topi ini akan dikembalikan atau tidak kepada anggota BTS tersebut.