Kris Wu Terancam 10 Tahun Penjara karena Pemerkosaan, China Makin Tegas Larang Pemujaan Selebriti
Kris Wu (Foto: Ig @kriswu)

Bagikan:

JAKARTA - Bintang keturunan China-Kanada Kris Wu bersiap menghadapi hukuman atas tuduhan pemerkosaan setelah sidang yang dilakukan secara tertutup di Beijing pada Jumat dengan kemungkinan hukuman 3 hingga 10 tahun penjara. Kris Wu ditangkap dan didakwa secara resmi pada Agustus tahun lalu setelah tuduhan pemerkosaan dibuat pada akhir Juli oleh Du Meizhu (18) yang merupakan seorang influencer industri kecantikan.

Wanita itu menggunakan media sosial untuk mengungkapkan kepada publik bahwa musisi dan aktor itu telah memperkosanya saat dia berusia 17 tahun dan saat dia mabuk. Du Meizhu kemudian juga menuduhnya melakukan hal yang sama kepada wanita muda lainnya, termasuk dua anak di bawah umur.

Menanggapi kabar tersebut, Kris Wu membantah tuduhan pada saat itu dan polisi awalnya tampak berpihak pada Kris. Tetapi dua minggu kemudian, Kejaksaan Rakyat Distrik Chaoyang di Beijing mengeluarkan pernyataan resmi yang mengatakan bahwa mereka telah menyetujui penangkapan Wu setelah penyelidikan sesuai dengan hukum.

Dikutip dari Variety, Minggu, 12 Juni, di China, kejahatan pemerkosaan biasanya akan dikenakan hukuman antara 3 sampai 10 tahun penjara. Dalam kasus yang lebih mengerikan, hukumannya dapat menjadi seumur hidup penjara atau bahkan hukuman mati.

Sementara perilaku tidak bermoral berkelompok yang didefinisikan sebagai hubungan seks yang melibatkan tiga atau lebih orang yang berusia di atas 16 tahun dapat diancam hukuman hingga 5 tahun penjara. Pada saat tuntutan itu dibuat, dilaporkan pula bahwa pengadilan juga dapat memutuskan untuk mendeportasi Kris.

Dikutip dari ANTARA, Kris lahir di China, namun dia memiliki kewarganegaraan Kanada dan telah menjadi salah satu bintang hiburan terbesar di China.

Namanya juga semakin melambung setelah bergabung dalam grup K-pop EXO. Media dan organisasi resmi tahun lalu menggambarkan penangkapan Kris sebagai kemenangan besar dan contoh aturan hukum China yang kuat.

Ini juga merupakan kesempatan dan upaya yang lebih jauh untuk menyerukan pembersihan budaya beracun, uang, dan pemujaan selebriti. Setelah konfirmasi penangkapannya tahun lalu, Kris dengan cepat dibatalkan kontraknya oleh platform streaming, penyiar dan oleh merek lokal dan internasional yang bekerja sama dengannya.

Sebelumnya, Asosiasi Hiburan China mengumumkan daftar berisi 88 artis yang dianggap melanggar moral pada Selasa, 23 November, salah satunya Kris Wu. 88 orang ini dilarang untuk tampil di publik maupun secara live streaming dimana saat ini layanan digital sedang digemari oleh masyarakat China. Melansir BuzzFeed, daftar ini dibuat agar industri hiburan tidak menyambut artis yang mencoba memulai karier mereka di platform lain.