JAKARTA - Pasangan suami istri di Wiltshire tidak mau membayar denda atas pesta yang dibuat anaknya yang berumur 18 tahun.
Awalnya, orang tua sang anak sedang pergi keluar kota. Sang anak langsung mengadakan pesta dan mengundang beberapa teman.
Ternyata, pengumuman pesta itu tersebar di media sosial dan membuat banyak orang datang ke pesta pada 4 September. Melansir Metro UK pada 20 Oktober, kepolisian menemukan 80-100 orang berada di dalam rumah di daerah Devizes.
Saat meminta para tamu untuk pergi, tidak ada yang menghiraukan teguran tersebut. Alhasil, orang tua anak ini dilaporkan ke polisi dan harus membayar denda sebesar 10.000 poundsterling.
BACA JUGA:
Orang tuanya tidak mau karena mereka percaya anaknya mematuhi protokol kesehatan. “Ia (anak saya) memang bodoh. Ia menolak instruksi dan saran pemerintah. Ia sudah ditegur. Tetapi (rumah saya) memang kedatangan tamu tidak diundang,” kata sang ayah.
Kepolisian Wiltshire menyatakan mereka memang tidak memiliki aturan legal tentang jumlah orang yang ada di dalam rumah. Tetapi karena pandemi, pertemuan di dalam rumah hanya bisa dilakukan hingga 30 orang.
Kepolisian Wiltshire juga menyebut hukuman denda baru berlaku dan tidak ada sistem banding. Hingga saat ini mereka masih belum bisa berkomentar tentang apa yang terjadi.